Cara Memanfaatkan Pertanggungan Asuransi Kesehatan Karyawan


Banyak orang yang belum memahami dengan benar bagaimana cara menggunakan asuransi kesehatan karyawan yang mereka miliki. Dengan alasan rumit dan terlalu banyak persyaratan, akhirnya mereka menyiakan-menyiakan manfaat emas ini. Padahal jika mereka mau sedikit bersabar dan mempelajari dengan seksama apa yang dipertanggungkan dari proteksi ini, maka asuransi akan banyak membantu.

Anda perlu mengetahui, meskipun anda dijamin dengan asuransi, tetapi ada beberapa batasan dan larangan yang membuat asuransi tidak dapat dimanfaatkan. Misalnya untuk asuransi kendaraan, tidak dapat dimanfaatkan jika si tertanggung melakukan tindakan yang melanggar hukum. Adapun asuransi kesehatan untuk karyawan biasanya memiliki kriteria proteksi sebagai berikut:

1. Tidak dapat digunakan untuk perawatan estetik, seperti penggunaan kawat gigi, bedah kecantikan dan lainnya,

2. Setiap pertanggungan memiliki nilai maksimal, ini yang perlu dipahami. Artinya ketika biaya perawatan itu melebihi nilai maksimal, sisanya anda sendiri yang akan menanggung.

3. Masing-masing premi biasanya akan mengcover beberapa jenis penyakit yang berbeda. Ada kalanya untuk operasi besar seperti pemasangan ring jantung dan lainnya tidak ditanggung.

Masih banyak lagi kriteria pemanfaatan pertanggungan sebuah asuransi, tergantung jenis asuransi yang digunakan perusahaan. Apa yang disebutkan di atas hanya beberapa diantaranya. Secara umum, biasanya bila ingin mendapatkan asuransi kesehatan karyawan ini akan dibagi atas beberapa bentuk jaminan. Yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua atau dana pensiun, jaminan pemeliharaan kesehatan dan jaminan kematian. Jadi lebih baik sebelum menggunakan pertanggungan dari asuransi ini, anda kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari perusahaan anda.

SHARE ON:

Buat Teman-teman pembaca yang merasa informasi yang kami share berguna, silahkan bantu dengan melakukan share ke sosial media teman-teman. Dan jika ada yang ingin ditanyakan silahkan komentar dibawah ini

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.